WHAT WE DO ?

Kami yakin bahwa perlindungan lingkungan hidup tidaklah cukup dengan disuarakan saja, namun diperlukan tidankan nyata dari semua unsur staek holder di tingkat daerah maupun di tingkatan pemerintahan pusat.

kami tidak bisa melakukannya sendiri, kami butuh dukungan anda, saran, kritik serta aksi anda, untuk membuat perubahan ke arah yang lebih baik.

CONTACT INFO
  • Address: Jl. KH. Ismail Malik, Lorong Budiluhur, RT.22, No.19,Kel Mayang Mangurai, Kec Alam Barajo Kota Jambi Provinsi Jambi 36129 Indonesia
  • Phone: 0741- 3064572
  • Email: office@walestra.or.id

TNKS Restorasi 51,24 Hektar Lahan

Hutan https://sumatrantiger.id/id/2020/03/10/tnks-r 13 March 2020

Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BB TNKS) dan Kelompok Tani Hutan (KTH) “Renah Kasah Lestari” menandatangani perjanjian kerjasama kemitraan konservasi dalam rangka pemulihan ekosistem kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat di Desa Renah Kasah, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci. Hal ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat kepada Pemerintah Desa Renah Kasah, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Nomor: SK.136/T.1/TU/KSA/05/2019 tentang Pemberian Ijin Pemanfaatan Energi Air (IPEA) di Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat Seksi PTN Wilayah I Kerinci, Resort Kerinci Utara.

Kepala BBTNKS, Tamen Sitorus menyatakan, pemberian ijin ini adalah kontribusi positif taman nasional kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan TNKS. Oleh sebab itu masyarakat Desa Renah Kasah berkewajiban untuk melestarikan kawasan TNKS, khususnya di kawasan tangkapan air pembangunan PLTMH yang sedang dilaksanakan.

Masyarakat dibantu oleh Perkumpulan Walestra yang mendapat dana hibah dari Proyek Sumatran Tiger akan melakukan pemulihan ekosistem kawasan TNKS di kawasan tangkapan air pembangunan PLTMH yang berada di zona rehabilitasi TNKS. Proyek Sumatran Tiger berkomitmen melaksanakan konservasi keanekaragaman hayati dan rehabilitasi habitat satwa penting dan terancam punah. Salah satu areal implementasi kegiatan tersebut adalah di Taman Nasional Kerinci Seblat yang saat ini sedang menghadapi ancaman degradasi hutan dan lahan. Kegiatan restorasi ekosistem juga mendukung kegiatan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) dalam aksi mitigasi perubahan iklim di sektor pembangkit energi dan penghematan energi melalui Proyek Market Transformation through Design and Implementation of Appropriate Mitigation Actions in the Energy Sector (MTRE3). Salah satu kegiatan MTRE3 adalah melakukan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro di Desa Renah kasah, yang juga didukung oleh kerja sama antara UNDP dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan kerja sama UNDP dengan Bank Jambi untuk mencapai Target Pembangunan Berkelanjutan (SDG) dalam penyediaan listrik bagi masyarakat miskin yang tinggal di desa yang belum tersambung dengan jaringan listrik PLN.

SumatranTigerID

Baca Juga : FP2 HA & TNKS Membangun Dialog Sinergi Program Bersama Pihak Balai Besar TNKS


Tags: Berita Hutan Curah Pikir