Sejarah Berdirinya Walestra
Wahana Pelestarian dan Advokasi Hutan Sumatera (Walestra) merupakan Organisasi Non Pemerintah yang didirikan dengan dilatarbelakangi oleh kepedulian terhadap tingginya persoalan kerusakan sumberdaya alam yang terjadi pada saat sekarang ini serta berkeinginan untuk memperkuat inisiatif serta kerja-kerja lembaga dalam rangka mendukung upaya konservasi sumberdaya alam dan keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan sumberdaya alam secara berkelanjutan di Indonesia secara umum dan di provinsi Jambi secara khusus. Lembaga Walestra dibentuk pada tanggal 13 April 2009 dengan dikukuhkan dengan Akta Notaris No. 44 oleh Notaris Novita, SH dengan badan hukum berbentuk Perkumpulan.