Harimau Sumatera (Panthera Tigris) merupakan satu satunya Sub spesies harimau di dunia yang ada di Indonesia sedangkan dua diantaranya telah dinyatakan punah yaitu harimau Jawa (Panthera tigris sondaica) dinyatakan punah pada tahun 1940-an dan harimau Bali (Panthera tigrisbalica) dinyatakan punah pada Tahun 1980-an. Merujuk pada data dari Direktorat Jenderal KSDAE, bahwa jumlah harimau Sumatera saat ini diperkirakan sebanyak 600 individu harimau yang menyebar di 30 Bentang Alam di Sumatera.
Di Provinsi Jambi, Terdapat 4 Bentang Alam yang merupakan habitat bagi Harimau Sumatera, yaitu Bentang Alam Ekosistem Kerinci Seblat, Bentang Alam Ekosistem Bukit Dua Belas, Bentang Alam Ekositem Bukit Tiga Puluh, dan Bentang Alam Ekositem Berbak. Ke Empat Bentang Alam ini telah terfragmentasi kedalam beberapa status peruntukan lahan dan Hutan seperti Taman Nasional, Hutan Lindung, Hutan Produksi, Hutan Produksi Terbatas serta Areal penggunaan lain, dan secara khusus di Bentang Alam Ekositem Berbak terdapat Bentang Alam Ekosistem Berbak secara biofisik 92% merupakan Lahan Gambut.
Ditengah tingginya laju degrdasi dan laju defortasi yang mengakibatkan kondisi hutan di Jambi dalam keadaa Kritis. berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh Badan Pengelola REDD Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Jambi dan juga UNDP bahwa seluas seluas 934 ribu hektare atau 44,31 persen Hutan Jambi dalam Keadaan Kritis dari 2,1 juta hektare hutan di Provinsi Jambi . Kondisi ini merupakan ancaman yang potensial sebagai habitat alami Harimau Sumatera. Di perburuk lagi dengan kondisi Bentang Alam yang difragmentasi menjadi beberapa status peruntukan (Izin HTI, Tambang Legal dan Ilegal) serta dan dikonversi menjadi areal perkebunan yang masih, terstruktur dan terencana, mulai dari pemberian dan perpanjangan izin kawasan serta ekspansi perkebunan masyarakat yang cendrung sulit untuk ditahan semangkin mempercepat hilangya habitat harimau Sumatera. Disamping itu, Perburuan terhadap satwa terancam punah ini (Daftar IUCN), harimau sumatera menjadi komoditas yang diperjual belikan di pasar gelap, motif akan mendapatkan keuntungan dari penjualan ini dihargai Rp 3 – 10 juta (tergantung bagian tubuh mana yang perjualbelikan serta usia harimau) meski harimau sumatera ini telah ditetapkan dalam daftar CITES sebagai Perdagangan Komersial Dilarang.
Penyebaran Harimau Sumatera di Provinsi Jambi yang berada di 4 Bentang Alam dengan Jumlah perkiraan yang berbeda, Menurut Data yang di Himpun dari beberapa sumber bahwa Jumlah Harimau Sumatera di 4 bentang alam yang ada di jambi diperkirakan sebanyak 160-an individu harimau, Populasinya di Bentang Alam Ekositem Kerinci Seblat diperkirakan 70 - 80 individu harimau; Bentan Alam Ekosistem Bukit Tiga Puluh diperkirakan Sebanyak 50 Individu harimau, Bentang Alam Berbak diperkirakan sebanyak 28 -30 Individu Harimau, Bentang Alam Ekosistem Bukit Dua Belas diperkirakan sebanyak 10 Individu harimau. Merujuk pada jumlah harimau di dunia, Harimimau Sumatera harimau sumatera di 4 bentang alam diperkirakan sebanyak 4,1 % dari Jumalah species harimau di dunia, dan 26,7 % dari Jumlah species harimau Sumatera yang berada di sepanjang bentang alam pulau Sumatera.
Perkumpulan Walestra memperkirakan bahwa konflik manusia dan Harimau Sumatera di Tahun 2019 akan terus terjadi di Jambi, intensitas konflik yang besar terjadi di Bentang Alam Kerinci Seblat.menurut catatan biodiversity Perkumpulan Walestra sepanjang Tahun 2018 intensitas pejumpaan satwa kharismatik ini di Bentang Alam Kerinci Seblat sejak Januari 2018 sampai Desember 2018 sudah sebanyak 9 kali Harimau Sumatera keluar dari Habitat alaminya dan jumpai di kebun masyarakat, dan 2 kali konflik dengan manusia yang berujung korban luka serius pada manusia. Jika ini tidak di mitigasi maka sepanjang tahun 2019 dimungkinkan akan menambah daftar konflik satwa dengan manusia di Bentang Alam Kerinci Seblat.
Upaya Mitigasi yang tersinergis oleh sumua pihak untuk melakukan perlindungan Harimau Sumatera menjadi hal yang perlu dilakukan, Pemerintah, Swasta dan masyarakat lokal yang berada di wilayah penyangga habitat alami harimau Sumatera, sehingga toleransi terhadap Harimau Sumatera menjadi tinggi dan upaya mitigasi untuk pelestarian habitat dan perlindungan Harimau Sumatera dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.