WHAT WE DO ?

Kami yakin bahwa perlindungan lingkungan hidup tidaklah cukup dengan disuarakan saja, namun diperlukan tidankan nyata dari semua unsur staek holder di tingkat daerah maupun di tingkatan pemerintahan pusat.

kami tidak bisa melakukannya sendiri, kami butuh dukungan anda, saran, kritik serta aksi anda, untuk membuat perubahan ke arah yang lebih baik.

CONTACT INFO
  • Address: Jl. KH. Ismail Malik, Lorong Budiluhur, RT.22, No.19,Kel Mayang Mangurai, Kec Alam Barajo Kota Jambi Provinsi Jambi 36129 Indonesia
  • Phone: 0741- 3064572
  • Email: office@walestra.or.id

Explore our publication documents

Layanan publikasi yang disediakan didalam tampilan ini ditujukan untuk penyebarluasan informasi kepada para pihak dan bersifat umum. Jika ingin menggunakan data dan informasi yang disediakan didalam tampilan ini mohon untuk mengutip sumbernya.


  • Urgensi Pengarusutamaan Skema Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat Dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam Indonesia

    Keberadaan kawasan hutan memegang peranan penting dalam menunjang keberlanjutan kehidupan semua mahluk hidup di dunia. Hutan banyak memberikan manfaat baik secara langsung maupun tidak langsung, oleh sebab itu diperlukan kesadaran bersama untuk mendorong dan menjaga kelestarian sumberdaya hutan. Setiap tahun, luasan kawasan hutan yang ada di Indonesia cenderung terus berkurang. 10 September 2019    

  • SK Bupati Kerinci Nomor 660/Kep. 342/2018

    Tentang Penetapan Hutan Hak Adat Lubuk Titing Dan Maliki Desa Pungut Hilir Kecamatan Air Hangat Timur 15 August 2019    

  • Mendorong Keberhasilan Proses Fasilitasi Membangun Kesepakatan Tatabatas Antara Desa di Kabupaten Sarolangun

    Proses fasilitasi mendorong Kesepa atan antar Desa bukan hanya menyangkut permasalahan teknis sematanamun juga menyangkut permasalahan yang bersifat non teknis. Dalam upaya membangun kesepakatan tata batas antar desa akan ditemukan banyaksekali argumentasi kepentingan, serta sejarah awal pembentukan dari sebuah desa, oleh karena itu proses fasilitasi yang dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat secara transparan dan adil sangat perlu dilakukan agar proses mendorong kesepakatan batas antar desa bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan. 29 June 2019